Kemenag Sumenep: Dana BOS Boleh Dicairkan Selama Enam Bulan Sekaligus

Avatar of PortalMadura.Com
Kemenag Sumenep: Dana BOS Boleh Dicairkan Selama Enam Bulan Sekaligus
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membolehkan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dibawah naungannya dicairan selama enam bulan sekaligus.

“Dana BOS selama enam bulan sudah ada dimasing-masinmg rekening sekolah penerima, tapi yang boleh dicairkan hanya tiga bulan, kecuali kalau dana itu hendak dipakai untuk pembelian komputer guna mengikuti UNBK, maka akan kami beri rekomendasi agar bisa dicairkan semua,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) , Moh. Tawil, Selasa (4/4/2017).

Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada sekolah yang ingin dana BOS selama 6 bulan dicairkan sekaligus karena kebutuhan mendadak untuk pembelian komputer.

“Memang ada sejumlah sekolah yang direkomendasi agar bisa mencairkan semua dana BOS selama enam bulan,” ucapnya.

Kendati demikian, penggunaan dana BOS itu tetap harus pengawasan tim pengawas agar realisasi dana BOS itu benar-benar tepat sasaran.

“Realisasi dana BOS itu tetap dalam pentauan pengawas. Jadi bukan asal direalisasikan, karena pada dasarnya program BOS itu untuk memajukan dunia pendidikan,” tegasnya.

Sesuai aturan, dana BOS itu boleh dimanfaatkan untuk honor guru, pembelian komputer dan perbaikan gedung sekolah. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.