PortalMadura.Com, Sumenep – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, rupanya telah mengendus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Kami sangat menyayangkan oknum yang telah melakukan pengkondisian atau dugaan pemotongan dana BOP,” ujar Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, Rabu (20/1/2021).
BOP, kata dia, diberikan kepada Madrasah Diniyah (MD), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mengatasi dampak.
“Pada masa pandemi ini keuangan susah. Maka jangan sampai ada pemotongan untuk bantuan itu,” tegasnya.
Lembaga pendidikan yang mendapat bantuan BOP untuk tidak mudah memberikan kepercayaan kepada oknum yang dapat menimbulkan adanya alasan biaya pengkondisian atau apapun alasannya.
“Sudah kami berikan informasi kepada penerima untuk tidak mudah bernegosiasi dengan yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses mendaftar BOP melalui persatuannya yang sama-sama lembaga di bawah naungan Kantor Kementerian Agama. “Misalnya, melalui FKDT, FKPQ dan lain sebagainya. Karena itu kebijakan dari pusat,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Samieoddin menyebutkan, oknum yang diduga melakukan pemotongan bantuan BOP, mencapai 50 persen dari dana yang diperoleh lembaga.
“Jika 50 persen, maka oknum itu meminta uang kisaran Rp. 5 juta dari BOP itu,” katanya.
Maka pihaknya meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan dengan ketat. Tindakan tegas atau sanksi juga perlu diterapkan bila perlu dilakukan.
“Saya harap tidak ada pemotongan dengan dalih apapun,” pungkasnya.(*)