PortalMadura.Com, Sampang – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telat mencairkan dana Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Akibatnya, 50 unit RTLH program tahun 2016, baru terealisasikan tahun 2017. “Seharusnya, terealisasi sejak tahun 2016. Tapi, dana bantuan itu baru cair tahun 2017 dari Kemensos,” kata Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amiruddin, Jumat (15/12/2017).
Dijelaskan, RTLH yang mencapai 50 unit itu, tersebar di dua kecamatan, antara lain, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, dan Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang. Masing-masing 25 rumah.
Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp15 juta. “Bantuan itu, ditransfer langsung dari pemerintah pusat kepada yang bersangkutan,” terangnya.
Hasil monitoring yang dilakukan pihkanya, pekerjaan program tersebut sudah mencapai 100 persen.(Rafi/Nanik)