PortalMadura.Com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengidentifikasi 453 konten hoaks sepanjang Maret 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan 130 konten di antaranya berkaitan dengan isu politik.
“Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon Presiden dan wakil Presiden, partai politik peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu,” kata Ferdinandus melalui siaran pers, Senin.
Jumlah konten hoaks yang teridentifikasi terus meningkat dalam delapan bulan terakhir.
Sebelumnya, pada Agustus 2018 hanya ada 25 konten hoaks yang teridentifikasi, naik menjadi 27 konten pada September, 53 konten pada Oktober, dan 63 konten pada November, 75 konten pada Desember 2018, 175 konten pada Januari 2019 dan 353 konten pada Februari.
Dengan demikian, Kominfo telah mengidentifikasi 1.224 konten hoaks pada periode Agustus 2018 hingga Maret 2019, dan 311 di antaranya berkaitan dengan politik.
“Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan (Pemilu) 17 April 2019,” kata Ferdinandus. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (1/4/2019).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa penyebaran konten hoaks meningkat signifikan menjelang Pemilihan Umum 2019.
Menurut dia, konten hoaks paling banyak beredar melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, sedangkan angka penyebarannya melalui Twitter sudah jauh menurun.
Kominfo berupaya memerangi hoaks melalui literasi informasi kepada pengguna media sosial, menurunkan konten yang tervalidasi sebagai hoaks, serta bekerja sama dengan Polri untuk penindakan hukum terhadap pelaku.