PortalMadura.Com – Memperhatikan keseimbangan atau cara yang baik dan benar saat berkendara sangat penting dilakukan. Apalagi posisi duduk bagi pembonceng, karena apabila tidak benar bukan tidak mungkin akan menimbulkan resiko kecelakaan.
Sebagian orang yang membonceng saat berkendara ada yang dalam posisi duduk menyamping, ada juga yang menghadap kedepan. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa posisi menyamping itu tidak diperbolehkan?. Ya, pasalnya, kebiasaan ini cukup mengganggu keselamatan, bukan hanya si pengendara melainkan juga akan berbahaya bagi orang lain.
Dijelaskan Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), saat mengendarai motor tidak mengenal istilah kestabilan, dan hanya ada istilah keseimbangan. Maka, saat menjadi pembonceng tidak dibenarkan duduk menyamping.
“Dalam posisi duduk boncengers, tidak mengenal istilah duduk menyamping, bahkan di negara Islam seperti Malaysia juga dilarang. Begitu juga di India, yang terkenal dengan pakaian sari, duduk harus menghadap ke depan,” jelas Jusri.
Selain itu, tidak hanya sekadar duduk, jarak antara pembonceng dengan pengemudi juga harus rapat. “Jika pengemudi bukan suami, atau orang yang dikenal (ojek), bisa disiasati dengan kaki bagian dalam pembonceng merapat ke pinggang pengemudi,” terang Jusri.
“kalau pembonceng tidak mau berpegangan atau merapatkan kaki bagian dalamnya ke pengemudi, yah jangan naik motor, naik angkot saja,” tambahnya.
Dengan posisi duduk seperti dijelaskan tersebut, memang semata-mata bertujuan untuk keselamatan. Karena, dalam berkendara baik si pengemudi maupun pembonceng harus bergerak searah, agar keseimbangan tetap terjaga.
“Kalau pengemudi memegang braket motor bagian belakang, itu lebih berbahaya lagi. Gerakan si pengemudi dan pembonceng tidak akan selaras, dan bakal berakibat fatal. Sekarang tinggal pilih, mau kenyamanan atau keselamatan,” tegas Jusri. (liputan6.com/Putri)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow