Kenapa Samad dan BW Diberhentikan di KPK? Ini Jawabannya

Avatar of PortalMadura.Com
okezone
okezone

PortalMadura.Com – Rachmawati Soekarnoputri, putri mantan Presiden RI pertama, Soekarno menduga penetapan status tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ()  Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) karena hendak mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Praduga saya, kenapa pimpinan KPK (AS dan BW) tersangka, karena jelang Pilpres beliau umumkan kasus BLBI megakorupsi itu akan diproses,” ungkap Rachmawati di Kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dilansir okezone.com, Kamis (19/2/2015).

Menurut dia, KPK sempat menyampaikan jika memang diperlukan keterangannya, maka Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal pengucuran dana BLBI.

“Mega akan dipanggil, sejak itu Abraham sudah menjadi TO (target operasi). Ini tidak berdiri sendiri untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK,” terangnya.

Adik kandung Megawati ini mengatakan, bahwa tujuan utama dari mengkriminalisasi para pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan selama ini.

“Tujuan besar mengobok-mengobok KPK ini, agar pemberantasan korupsi kandas,” tandasnya.

Selama Desember 2014, KPK beberapa kali telah memanggil mantan menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Diantaranya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti, dan Rizal Ramli selaku mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid.(okezone)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.