Kepergok Curi Barang Elektronik, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Kepergok Curi Barang Elektronik, Warga Sumenep Diringkus Polisi
Barang Bukti

PortalMadura.Com, Sumenep – Hamdan (50), warga Dusun Sarpereng Selatan, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus anggota Polsek setempat.

Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini, kepergok mencuri barang-barang elektronik di warung makan milik Sunahwi (40), warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Pelaku mencuri TV 14″, dua (2) buah speaker aktif dan satu DVD. Saat beraksi kepergok oleh pemilik warung,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Selasa (13/9/2016).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah arit dengan cara merusak pintu warung makan, sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu, mengeluarkan semua barang-barang elektronik tersebut.

“Nah! sebelum membawa kabur barang-barang curian, pelaku ketahuan oleh pemilik warung. Akhirnya, pelaku kabur meninggalkan barang-barang itu,” ujarnya.

Korban melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek setempat. Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Tidak berselang lama, pelaku tertangkap,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti senilai Rp1,5 juta, diamankan di Polsek Lenteng untuk diproses. “Penyidik menerapkan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses