PortalMadura.Com, Sampang – Merasa tidak kuat dengan sikap arogansi sang Kepala Sekolah, sejumlah guru honorer SDN Pangarengan 2 Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD setempat, Jum'at (17/10/2014).
Dihadapan anggota Komisi IV DPRD, sejumlah guru honorer tersebut mengaku diwajibkan membayar uang sumbangan senilai Rp 6 juta oleh Kepsek.
Usut punya usut, sumbangan uang sebesar itu, sebagai ganti rugi uang Kepsek yang diberikan kepada salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk uang tutup mulut atas dugaan penyelewengan dana, seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Para tenaga honorer juga mengaku diancam, dalam proses pengajuan penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru. Bahkan inpassing non PNS tidak akan disetujui oleh Kepsek jika tidak membayar uang ganti rugi yang diberikan ke LSM tersebut.
“Semua guru honorer sepakat akan melakukan mogok kerja sebelum Kepsek dilengserkan,” tegas Khoiri.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Amin Arif Tirtana berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya paham tapi itu kan masalah pribadi. Tolong pikirkan siswa-siswi anda sebelum melakukan mogok kerja,” sarannya.(lora/htn)