Ketahuan Rekap Toto Gelap, Warga Sampang Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Ketahuan Rekap Toto Gelap, Warga Sampang Diringkus Polisi
Tersangka Togel

PortalMadura.Com, Sampang – Inisial AW (50) warga Dusun Brengkak, Desa Panggung, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur digelandang Satreskrim Polres setempat.

AW tertangkap tangan saat merekap judi toto gelap (Togel). “Kasus togel ini terungkap atas laporan warga setempat,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswo, Senin (1/2/2016).

Dihadapan penyidik tersangka mengaku hanya mendapat keuntungan sekitar sepuluh persen per rekap.

“Kalau 100 ribu saya dapat 10 ribu pak,” kata tersangka yang berprovesi sebagai petani.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku rekapan judi togel, uang tunai senilai Rp 17.000, dan sebuah spidol warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.