PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua DPC PKB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH Imam Hasyim, mengakui jika Syaiful A'la atau Dr. Ach. Syaiful, M.Pd merupakan Wakil Sekretaris PKB setempat.
“Ia (Syaiful, red) masih menjabat wakil sekretaris aktif PKB Sumenep,” kata KH Imam Hasyim, saat dihubungi via sambungan telepon selulernya, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya, salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) pengisian sembilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep diduga merupakan pengurus Parpol. Hal itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dilarang ada anggota atau pengurus partai politik dalam Pansel tersebut.
Dalam paragraf tiga tentang Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi, pasal 114 menyebutkan syarat untuk menjadi Pansel salah satunya tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Ketua Pansel, Edy Rasyiadi, mengaku belum tahu jika yang bersangkutan merupakan pengurus atau anggota Parpol. Diketahui, yang bersangkutan merupakan dari unsur akademisi. Namun demikian, pihaknya akan menerima jika ada laporan yang masuk terkait hal tersebut.
Panitia Seleksi sudah selesai melakukan seleksi manajerial dan seleksi kemampuan teknis. Bahkan, sudah mengeluarkan hasil yang berisi tiga orang nama untuk diajukan ke Bupati Sumenep. Kemudian, dari tiga orang nama tersebut akan mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari komisi ASN Jakarta.
Baca Juga: