PortalMadura.Com, Sampang – Indonesia dinilai bakal mengalami kemunduran demokrasi bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sahkan.
“Kapasitas saya bukan mendukung atau tidak. Yang jelas, kalau RUU Pemilihan Daerah (Pilkada) melalui dewan benar-benar terjadi, berarti bangsa Indonesia mengalami kemunduran demokrasi,” tegas Imam Ubaidillah, Ketua DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (16/9/2014).
Menurut Imam, pemilihan kepala daerah secara langsung (dipilih rakyat) maupun pemilihan melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada dasarnya tidak melanggar Undang-Undang yang ada.
“Sama-sama tidak melanggar UUD 45 atau Pancasila, tetapi yang harus kita pikirkan, apakan nanti kepala daerah yang dipilih DPRD bakal diterima oleh masyarakat,” katanya.
Meski sama-sama memiliki nilai positif dan negatif, sambungnya, secara kelembagaan DPRD Sampang bakal mengikuti semua keputusan yang nantinya akan menjadi UUD dalam Pilkada. “Apapun keputusannya, jika sudah menjadi ketentuan negara, ya kita harus patuhi,” pungkasnya.(lora/htn)