PortalMadura.Com, Sampang – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, inisial AR ditangkap polisi pada Sabtu, (28/7/2018).
Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak membuat SKCK di Polres setempat sebagai syarat pencalonan legislatif periode berikutnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan CPNS tahun 2015 dan dugaan penggelapan proyek.
“Ia Mas. Kami mengamankan oknum anggota dewan inisial AR tadi pagi,” katanya.
Tersangka juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Sampang.
“AR mengurus SKCK untuk syarat pencalonan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Dijelaskan, penyidik sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Namun, AR mangkir.
“AR tidak kooperatif saat dipanggil,” katanya.(Rafi/Nanik)