KI Sumenep Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Realisasi DD dan ADD

Avatar of PortalMadura.Com
KI Sumenep Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Realisasi DD dan ADD
Hawiyah Karim

PortalMadura.Com, – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sidang perdana informasi dengan termohon Pemerintahan Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget dan pemohon Herman Wahyudi, warga setempat.

“Hari ini kami gelar sidang perdana sengketa informasi tentang realisasi ADD dan DD di Desa Karang Anyar tahun 2015 dan 2016,” ungkap ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, Selasa (16/8/2016).

Menurut Wiwik, sapaan akrab Hawiyah Karim, sidang sengketa informasi DD dan ADD ini yang digelar hari ini merupakan yang pertama kalinya, sebelumnya tidak pernah ada sengketa informasi DD dan ADD.

“Yang melaporkan merupakan warga desa setempat. Jadi, kami telah menggelarnya sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

Selain itu, KI juga menerima 20 kasus sengketa informasi yang sama. Ke 20 kasus yang sama itu tersebar ditiga kecamatan yakni Saronggi, Kalianget dan Bluto.

“Ke 20 kasus sengketa informasi yang masuk ke KI itu akan disidangkan sebulan kedepan,” tegasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.