KI Sumenep Tangani Sengketa Informasi di 60 Badan Publik

Avatar of PortalMadura.com
KI Sumenep Tangani Sengketa Informasi di 60 Badan Publik
Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangani kasus di 60 badan publik. Ke 60 badan publik itu tersebar di Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kecamatan Kota, Dasuk, Sapeken, Kangean dam Masalembu.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap 60 pemerintahan desa itu. Kasusnya sama, persoalan LPj DD dan ADD antara tahun 2015 hingga 2016,” kata Ketua , Hawiyah Karim, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, sengketa informasi tersebut masuk ke KI sejak Januari hingga akhir Februari 2019. Bahkan, total laporan sengketa informasi sejak awal tahun ini mencapai 78 kasus, namun 18 kasus lainnya sudah diputus gugur karena pemohonnya tidak bisa hadir dalam persidangan.

“Sedangkan pemohon dari puluhan sengketa informasi itu sebanyak enam orang. Mereka memohon secara perorangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, dari sejumlah badan publik utamanya di pemerintahan desa tidak semuanya sadar akan pentingnya informasi publik. Bahkan, sebagian yang datang dalam persidangan, mereka tidak tahu informasi apa saja yang harus di publikasikan kepada masyarakat.

“Kalau sadar, mereka tidak takut memberikan informasi yang diminta oleh siapapun. Ada informasi yang seharusnya dipublikasikan tanpa diminta, dan ada pula informasi yang diberikan jika diminta,” tegasnya.

Baca Juga : Polisi Sumenep Ringkus Warga Pamekasan Ngecer Sabu di Rubaru

Ke depan, pihaknya berjanji akan melakukan sosialisasi kepada badan publik terkait pentingnya keterbukaan informasi. Dengan sosialisasi itu, badan publik tidak lagi disengketakan soal informasi.

“Kalau semua badan publik mengerti akan keterbukaan informasi itu, pasti tidak ada lagi kasus sengketa informasi,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.