KIP Adukan Minimnya Transparansi SKPD ke Komisi I

Avatar of PortalMadura.Com
KIP Adukan Minimnya Transparansi SKPD ke Komisi I
KI dan Komisi I

PortalMadura.Com, – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai rendah dalam memberikan informasi. Akibatnya, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kabupaten mengadu ke Komisi I DPRD setempat,  Rabu (3/6/2015).

“Sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep kurang transparan dalam memberikan informasi, bahkan terkesan menutup nutupi permintaan publik terhadap informasi yang dibutuhkan,” kata Ketua Komisioner KIP Sumenep, Hawiyah Karim, usai mengadu ke Komisi I DPRD Sumenep.

Sebagai KIP, pihaknya menyampaikan kesulitannya dalam melaksanakan tugasnya kepada Komisi I. Mayoritas instansi di lingkungan Pemkab menutup-nutupi soal informasi kepada masyarakat, bahkan ketika dimediasi oleh KIP yang disengketakan justru mangkir dari pemanggilan.

“Kami sudah berkali-kali memberi saran kepada seluruh SKPD di Sumenep untuk transparan terhadap informasi atau data yang masuk pada ranah yang diperbolehkan untuk publik,” tuturnya.

Menuturut Hawiyah, kedepan KIP akan mempublikasikan nama-nama Dinas, Badan, Kantor, atau instansi Vertikal di Kabupaten Sumenep yang dianggap kurang transparan dalam memberikan informasi publik.

“Dengan cara itu diharapkan agar kesadaran untuk memberikan informasi publik yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pantas menjadi konsumsi publik dapat terpenuhi,” tukasnya.

Sementara itu, juru bicara Komisi I DPRD Sumenep, Joni Tunaidi menilai, sikap SKPD di lingkungan Pemkab yang kurang terbuka dalam memberikan informasi itu merupakan pengingkaran terhadap Undang-Undang yang mewajibkan instansi publik memberi informasi kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

“Sikap SKPD yang kurang transparan dalam memberi informasi tersebut sangat tidak menguntungkan terhadap masyarakat, terlebih informasi tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang,” ungkap Jono Tunaidi.

Dengan demikian, pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan KIP itu ke Bupati,  A Busyro Karim dan Sekretaris Daerah agar memberi tegoran terhadap SKPD yang dinilai kurang transparan.

“Biar Bupati dan Sekda yang memberikan tegoran terhadap SKPD yang kurang terbuka terhadap informasi publik,” imbuhnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.