Komisi II, Nurus Salam : Sumenep Butuh Perda PKL

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi II, Nurus Salam : Sumenep Butuh Perda PKL
dok. Nurus Salam (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) keberpihakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketua , Nurus Salam menjelaskan, dengan adanya diharapkan, pemberdayaan PKL bisa maksimal dalam upaya menata kota dan meningkatkan kesejehteraan para PKL itu sendiri.

“Regulasinya, antara lain, zona dan para PKL harus memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU),” kata politisi Gerindra Sumenep ini, Minggu (25/2/2018).

Yang terpenting, sambungnya, para PKL yang ada di zona itu harus warga Sumenep. “Jika orang luar, maka harus membuat identitas kependudukan Sumenep terlebih dahulu. Ini bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat asli Sumenep,” terangnya.

Keberadaan PKL tidak cukup hanya dilakukan pembinaan, tetapi wajib mendapatkan perharian khusus. Bahkan, di zona itu harus dijaga oleh Satpol PP sehingga penataan PKL selalu terpantau dengan baik.

“Selama belum ada Perda, maka persoalan PKL selalu muncul setiap tahun. Lalu, kapan mereka bisa berdaya dan tenang berjualan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.