Komplotan Pencuri Kabel Tower Digulung Petugas

Komplotan Pencuri Kabel Tower Digulung Petugas
Tersangka pencuri kabel

PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, meringkus komplotan pelaku pencuri kabel tower yang melibatkan tersangka luar Jawa Timur.

Satu pelaku, Abdussalam, warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Dua pelaku lain, Edi dan Onim, berasal dari Subang, Jawa Barat.

“Para pelaku itu tertangkap tangan,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo, Kamis (9/4/2015).

Terungkapknya aksi pelaku, berawal dari laporan operator XL. Lalu, petugas bergerak cepat dan benar adanya, para pelaku mencuri kabel Tower Xl di Desa Pangelen, Kecamatan Kota Sampang, Sabtu (4/4/2015) jelang dini hari.

“Kabel itu sudah dipotong-potong sepanjang 1 meter,” terangnya.

Pengakuan tersangka Abdussalam di depan penyidik, sudah empat kali melakukan pencurian kabel tower di tempat berbeda.

“Di wilayah Sampang 2 kali. Kemudian di hukum Bangkalan dan Pasuruan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan petugas, berupa 1 buah gunting besar untuk pemotong, 1 gunting kecil, 4 kunci pas, 1 pisau besar dan 3 ikat kabel tower di potong kecil.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun. (dedet/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses