Komplotan Spesialis Pencurian Motor Diringkus Polisi Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Komplotan Spesialis Pencurian Motor Diringkus Polisi Sampang
Tersangka

PortalMadura.Com, Sampang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) , Madura, Jawa Timur meringkus tiga (3) tersangka dugaan kasus pencurian dan penggelapan.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Mulyanto mengatakan, dua dari tiga tersangka adalah spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara seorang tersangka lain, spesialis pencurian barang berharga.

“Untuk itu kami berharap kepada korban yang merasa kehilangan untuk segera melapor. Hal itu sebagai upaya mengungkap tindak pidana yang terjadi selama ini,” katanya, Kamis (21/4/2016).

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo menyebutkan, ketiga tersangka tersebut, inisial Z (28) warga asal Dusun Talonan, Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, M (30) warga asal Dusun Rabijateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong dan D (29) warga asal Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang.

“Z ini merupakan spesialis, dimana ada barang bisa di curi, tersangka ini langsung menilapnya,” ucapnya.

Sedangkan 2 tersangka lainnya, kata Hari  merupakan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus mendatangi korban dan berpura-pura bersikap baik guna membawa kabur motor korban.

“Setelah berhasil membawa kabur motor korban, tersangka merubah warna cat, plat nomor dan segala macam sehingga tidak lagi diketahui, dan kemudian di jual seharga Rp 1.700.000 ke penadah berinisial D,” paparnya.

Selain tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor, beberapa perotolan tebeng sepeda motor dan 2 plat sepeda motor, STNK, serta BPKB.

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan pasal lainnya yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.