Koperasi Merah Putih Sumenep Dikebut Tuntas 4 Juli 2025: Siap Gerakkan Ekonomi Desa!

Koperasi Merah Putih Sumenep Dikebut Tuntas 4 Juli 2025: Siap Gerakkan Ekonomi Desa!
Koperasi Merah Putih Sumenep Dikebut Tuntas 4 Juli 2025: Siap Gerakkan Ekonomi Desa!

PortalMadura.com- Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sumenep mulai dipercepat.

Program strategis yang menjadi bagian dari agenda nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini ditargetkan selesai pada 4 Juli 2025, dengan rencana peluncuran resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi .

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, M. Ramli, mengatakan bahwa sebanyak 334 koperasi akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Proses pembentukan dimulai sejak 5 Mei 2025 dan terus dikebut agar mencapai target penyelesaian sesuai jadwal .

“Pembentukan koperasi ini sudah kita mulai sejak awal bulan ini. Kami optimis prosesnya akan tuntas sebelum batas waktu,” ujarnya saat ditemui Kamis (15/5/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkab Sumenep telah melakukan sosialisasi kepada seluruh camat, kepala desa, dan pihak terkait dengan mendatangkan narasumber dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menjadi tahapan penting dalam pembentukan koperasi ini. Sesuai regulasi, Musdessus harus dihadiri minimal tiga unsur, yaitu pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat atau agama .

Dalam Musdessus juga disepakati nama koperasi yang tidak boleh diubah, yakni menggunakan nama desa atau kelurahan beserta kecamatan tempat koperasi didirikan.

Selain itu, pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga langsung untuk menjaga objektivitas pengelolaan .

Setelah proses Musdessus selesai, pendirian koperasi akan dicatatkan melalui notaris.

Biaya pencatatan tersebut akan ditanggung oleh APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan untuk memastikan akses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan anggaran bagi desa .

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi fokus utama. Tiap desa didorong untuk mengembangkan usaha koperasi sesuai karakteristik dan sumber daya alam setempat .

Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa secara nasional.

Di Jawa Timur sendiri, lebih dari 2.600 desa telah memulai proses pembentukan KDMP.

Kabupaten Gresik bahkan telah menyiapkan suntikan dana hingga Rp5 miliar untuk pengembangan koperasi ini .

Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, OPD teknis, dan para notaris, diharapkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terwujud tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses