Korban Penipuan Travel Umrah Demo PN Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Korban Penipuan Travel Umrah Demo PN Bangkalan
Puluhan korban penipuan travel umrah melakukan aksi unjuk rasa

PortalMadura.Com, – Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (22/2/2018).

Massa menuntut agar terdakwa dihukum berat. “Harapan kami, agar terdakwa dihukum dengan maksimal, minimal dihukum 4 tahun penjara” tegas salah seorang pendemo, Sonhaji.

Kasus dugaan penipuan umrah itu terungkap setelah Abdul Karim (58), warga Jalan Langgar Raya, Kecamatan Burneh melapor kepada polisi setempat, Rabu (24/5/2017).

Korban bersama kerabat dan rekannya berjumlah 20 orang berencana melaksanakan umrah. Mereka mendaftar sebagai peserta umrah ke KH Mahrus A. Hadi, warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Oknum Kiai ini diketahui sebagai agen pemberangkatan umrah.

Setiap orang dikenakan biaya Rp 19 juta atau Rp 380 juta untuk 20 orang. Pada saat itu, Abdul Karim diminta calon jemaah umrah lainnya untuk menyerahkan uang Rp 380 juta kepada KH Mahrus A. Hadi. Sebab, Abdul Karim kenal dengan Mahrus.

Pembayaran dilakukan pada 9 dan 15 Januari 2017. Namun semua calon jemaah umrah tidak diberangkatkan sehingga masalah tersebut dilaporkan ke polisi, Jumat (26/5/2017).

Kasus tersebut sudah masuk dalam persidangan PN Bangkalan. Dan korban melakukan aksi ke PN Bangkalan mengawal kasus tersebut.

Dalam aksinya massa membawa beberapa poster yang bertuliskan “Kembalikan uang jemaah” dan “Putus tuntutan maksimal bagi penipu”.

Sementara itu, Humas PN Bangkalan, Sugiri saat menemui massa berjanji, bahwa sidang yang dilaksanakan akan berjalan sesuai prosedur.

“Yang menangani adalah hakim terbaik di PN Bangkalan, yang pasti hakim yang menyidangkan 100 persen hakim terbaik,” ungkapnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.