Korupsi Dana Desa, Pelaksana Proyek dan Mantan PJ Kades di Madura Jadi Tersangka

Avatar of PortalMadura.com
Korupsi Dana Desa, Pelaksana Proyek dan Mantan PJ Kades di Madura Jadi Tersangka
Polisi menunjukkan barang bukti dugaan korupsi dana desa (Imron @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pelaksana proyek Dana Desa () dan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka proyek tahun anggaran 2016.

Musderi menjabat sebagai PJ Desa Lerpak sejak tahun 2016-2019. Tersangka merupakan aparatur sipil negara dari Kecamatan Geger.

Sedangkan pelaksana proyek, Mohammad Holil adalah warga biasa yang tidak mempunyai jabatan apapun di desa tersebut.

Sabtu (21/12/2019), Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, konstruksi yang dibangun dalam melakukan tindak pidana dugaan dengan membuat pertanggung jawaban fiktif. Ada tujuh proyek dari 17 kegiatan.

Hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara mencapai Rp 13.016.000. “Barang bukti uang yang kami selamatkan sebesar 17 juta rupiah. Itu uang yang belum dibelanjakan,” katanya.

Kasat Reskrim , AKP David Manurung menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik memanggil 31 saksi untuk dimintai keterangan terkait DD fiktif.

“Kedua tersangka hanya empat kali dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

David meminta kepada semua kepala desa yang ada di Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan DD/ADD dan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran.

“Jangan sampai bermain-main dengan DD/ADD kalau tidak mau masuk penjara,” tegas dia.

Tersangka diancam hukum paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.