Kotak Bungkus Susu Isi Sabu-Sabu, Warga Arjasa Diringkus Petugas

Avatar of PortalMadura.Com
Kotak Bungkus Susu Isi Sabu-Sabu, Warga Arjasa Diringkus Petugas
dok. Kompol Edy Purwanto

PortalMadura.Com, Sumenep – Jajaran petugas Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus Ainurrahman, warga Kecamatan Arjasa. Tersangka kedapatan membawa barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 5 gram dalam sebuah kotak bungkus susu.

“Tersangka ini memang target operasi (TO),” terang Kompol Edy Purwanto, Kabag Ops Polres Sumenep, Jumat (1/8/2014).

Tersangka ditangkap petugas saat turun dari sebuah kapal di Pelabuhan Batu Guluk, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep. “Saat itu, petugas sedang melakukan razia. Ketika menggeledah barang bawaan penumpang ditemukan kotak bungkus susu yang berisi sabu-sabu milik tersangka,” kata Edy.

Oleh petugas, tersangka dan barang bukti berupa sebuah handphone dan 5 gram sabu-sabu digelandang ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling  banyak Rp8 Miliar.(ron/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.