KPK Periksa Pemilik Tanah Yang Dijual Ke Fuad Amin

Avatar of PortalMadura.Com
KPK Periksa Pemilik Tanah Yang Dijual Ke Fuad Amin
KPK kembali Periksa Sejumlah Pejabat Bangkalan

PortalMadura.Com, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sebelumnya pernah komunikasi dengan Fuad Amin, seperti pejabat pemerintah Bangkalan, ajudan, mantan ajudan, Notaris, dan juga Perbankkan.

Rabu(4/2/2015), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada orang yang pernah menjual tanahnya pada Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tersebut.

Sama dengan sebelumnya, tim pemyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang Komando Kendali Komunikasi dan Informasi(K3I) Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiono hanya membenarkan terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Namun, ia tidak tahu pasti materi pemeriksaan dan siapa saja orang-orang yang diperiksa.

“Memang benar ada pemeriksaan lagi, namun kami kurang tau siapa saja yang di periksa, KPK disini hanya meminjam tempat,” katanya.

Sedangkan, salah seorang pemilik tanah, Sudarta mengatakan, dirinya datang ke Mapolres untuk memenuhi panggilan KPK, sesuai surat panggilan yang diterimanya terkait tanah miliknya yang dijual.

“Pada tahun 2008, saya jual tanah seluas 700 meter yang berlokasi di Kampung Pasalakan, Kelurahan Kemayoran ke teman saya, akan tetapi tanah itu tidak dibalik nama, dan sama teman dijual lagi ke Fuad Amin katanya, saat menunggu giliran masuk ke ruangan K3I Polres Bangkalan.

Pihaknya mengaku baru tau bahwa tanah yang dijual ketemannya tersebut dijual kembali, dan itupun tau setelah ada surat pemanggilan dari KPK.(rahma/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.