PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset yang diduga hasil pencucian uang yang dilakukan Ketua Non Aktif DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Rabu (18/2/2015).
Aset yang disita berupa Kantor PD Sumber Daya, di Jalan Teuku Umar, Kemayoran, Bangkalan. Selanjutnya, tim KPK melakukan penyitaan terhadap Kantor DPC Gerindera di Jalan KH Moh. Cholil Gg.8, Bangkalan.
Penyitaan Kantor DPC Gerindera tersebut sempat menyita perhatian warga setempat, dan para pengendara motor yang melintas.
“Ada apa ini pak, KPK ya, kok Kantor Gerindra mau disita” tanya pengendara, Imam Syafi’I saat melintas dikawasan penyitaan.
Penyitaan yang dilakukan KPK tersebut dengan cara memasang papan nama penyitaan yang menyebutkan tanah dan bangunan “Telah Disita” penyidik KPK.(suhul/htn)