KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan Tersangka Suap Dana Desa

Avatar of PortalMadura.Com
KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan Tersangka Suap Dana Desa
Gedung KPK (Istimewa)

PortalMadura.Com – Penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di , Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo; Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi; Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin; serta Rudi Indra Prasetya.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal, disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. KPK meningkatkan status penanganan perkara pada penyidikan sejalan dengan penetapan 5 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya, dilansir kumparan.com.

Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di Kejari Pamekasan. Achmad Syafii, Sutjipto Utomo, Agus Mulyadi, dan Noer diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus ini.

Mereka dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Rudi diduga sebagai pihak penerima suap dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laode mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan sebuah LSM kepada Kejari Pamekasan. LSM tersebut melaporkan Agus Mulyadi selaku Kades Dasok terkait dugaan penyelewengan suatu proyek bernilai Rp 100 juta yang berasal dari dana desa. Kejari Pamekasan kemudian mengusut laporan tersebut.

Namun kemudian ada komunikasi baik ke pihak Pemkab maupun Kejari Pamekasan untuk mengamankan laporan tersebut. “Disepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari,” kata Syarif.

Uang tersebut kemudian diserahkan dari Agus dan Noer melalui Sutjipto kepada Rudi di rumah dinas Rudi pada Selasa pagi (2/8). Namun usai penyerahan, keempatnya langsung ditangkap petugas KPK.

“Dari lokasi tim menemukan uang dengan pecahan 100 ribu yg dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” kata Syarif.(kumparan.com)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.