KPU Bantah Informasi yang Beredar Terkait Hasil Pemilu di Luar Negeri

Avatar of PortalMadura.com
KPU bantah informasi yang beredar terkait hasil pemilu di luar negeri
Ilustrasi: Pemungutan suara. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum () membantah isu mengenai hasil perolehan suara Pemilihan Umum 2019 di luar Negeri yang tersebar melalui aplikasi Whatsapp.

Hasyim Asy'ari mengatakan kabar terkait perolehan suara di luar Negeri tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hasyim memastikan hasil perolehan suara Pemilu di luar Negeri baru bisa diketahui setelah proses penghitungan suara pada 17 April 2019 selesai.

“Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar Negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi yang dilakukan oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri),” ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Rabu (10/4/2019) kemarin.

Dia menjelaskan pemilu di luar Negeri sejauh ini baru terselenggara di lima kota yakni Sana'a, Yaman; Bangkok dan Songkhla Thailand; serta Panama City dan Quito, Panama.

Pelaksanaan Pemilu di luar Negeri memang digelar pada 8 hingga 14 April atau lebih dulu dibanding dalam Negeri.

Pemerintah Indonesia menggelar Pemilu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di 98 negara.

KPU mencatat ada 2.086.285 pemilih di Negara-negara tersebut. dilporkan Anadolu Agency, Kamis (11/4/2019).

Pemungutan suara di luar Negeri dilaksanakan melalui tiga metode yakni memilih di tempat pemungutan suara di KBRI, memilih dengan kotak suara keliling, atau melalui pengiriman pos.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.