KPU Pamekasan : Acuan Pemenang Pilkada Bukan Quick Count

KPU Pamekasan : Acuan Pemenang Pilkada Bukan Quick Count
dok. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil hitungan manual dalam menentukan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah menyampaikan, quick count dari setiap lembaga survei atau dari internal tim pemenangan hanya sebatas referensi saja, bukan menjadi acuan menetapkan sebagai pemenangnya.

“Hitung cepat itu sebatas informasi awal kepada masyarakat, karena yang menjadi acuan siapa pemenangnya adalah hasil hitung manual dari penyelenggara pemilu yang saat ini sedang dilakukan,” katanya, Kamis (29/6/2018).

Menurut Hamzah, penghitungan manual di tingkat kecamatan dilakukan sejak hari ini Kamis (29/6) hingga tanggal 4 Juli nanti. Sementara di tingkat kabupaten akan dilakukan sejak tanggal 4 Juli mendatang, hal itu sesuai dengan ketentuan dari KPU pusat.

“Yang menjadi acuan itu hasil penghitungan manual, bukan hasil hitung cepat,” terangnya.

Pemilihan Bupati Kabupaten Pamekasan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). Nomor urut 1 adalah Baddrut Tamam-Raja’e (Berbaur) dan nomor urut 2 KH. Kholilurrahman-Fathorrohman (Kholifah). (Marzukiy/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses