KPU Sosialisasikan Teknis Penyerahan Berkas Cabup-Wacabup

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sosialisasikan Teknis Penyerahan Berkas Cabup-Wacabup
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengundang pengurus partai politik (parpol) dalam rangka sosialisasi teknis pengisian dan penyerahan berkas persyaratan bakal calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada 2015.

“Hari ini kami mengundang pengurus partai politik untuk melakukan sosialisasi teknis pengisian dan penyerahan berkan calon,” terang Komisioner KPU Sumenep, Ach Zubaidi, Selasa (7/7/2015).

Ia menuturkan, pada 26 Mei 2015, pihaknya telah menggelar sosialisasi tentang tata cara pencalonan kandidat pilkada kepada pimpinan parpol.

Pada waktu itu, materi sosialisasi di antaranya tentang tata cara pencalonan dan persyaratan kandidat pilkada dari jalur perseorangan dan parpol.

“Saat ini (Selasa sore, red), fokus pembahasannya teknis pengisian dan penyerahan berkas persyaratan pencalonan kandidat dari jalur parpol,” tuturnya.

KPU juga menyosialisasikan aplikasi pencalonan sebagai alat penunjang agar semua dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah yang diisi secara manual terekam dalam sistem komputer.

“Penyerahan berkas persyaratan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol ke KPU pada tanggal 26-28 Juli,”imbuhnya.

Ia menegaskan, pimpinan parpol atau gabungan parpol dan pasangan calon harus hadir saat mendaftar atau menyerahkan berkas persyaratan ke KPU.

“Jika pimpinan parpol tidak bisa hadir, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait,” katanya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada Oktober 2015. Sedangkan Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015.

Hingga saat ini, sejumlah figur yang disebut-sebut akan maju sebagai calon kepala daerah, di antaranya A Busyro Karim yang berpasangan dengan A Fauzi dan Zainal Abidin dengan Dewi Khalifah. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.