PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum mempersiapkan data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015. Pelaksana pemilu di daerah ini masih belum memiliki Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Kami belum mengantongi DP4, tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Jum’at (3/4/2015).
Menurutnya, belum melakukan pendataan pemilih, disebabkan KPU masih menunggu disahkannya draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kami serba bingung, karena PKPU kan masih sebatas draf, belum disahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasar pengalaman sebelumnya terdapat persoalan-persoalan mengenai pendataan pemilihan. Salah satunya kesulitan untuk memperoleh data yang valid soal penduduk yang akan menjadi acuan DPT.
“Semoga saja untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 tidak ada kendala terutama dalam penetapan DPT,” ungkapnya.
Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sumenep akan berakhir bulan Oktober 2015. Diperkirakan, pilkada di Sumenep akan berlangsung 9 Desember 2015. (arifin/htn)