KPU Sumenep Gagal Gelar Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Gagal Gelar Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih
Kegiatan Komisioner KPU Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil , Kamis (4/7/2019).

Gagalnya rapat pleno itu lantaran KPU masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dijadikan dasar penetapan kursi dan caleg terpilih itu.

“Rencananya memang hari ini kami menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg hasil Pemilu 2019, tapi sesuai arahan dari KPU Pusat, kami harus menunggu buku register perkara konstitusi dari MK sebagai dasar penetapan,” kata Komisioner , Rofiqi Tanzil.

Ia menyampaikan, KPU Sumenep belum bisa menjadwal ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg hasil pemilu 2019. Pasalnya, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota harus menunggu interuksi dari KPU pusat.

“Hingga saat ini kami belum bisa menentukan kapal rapat pleno penetapan Caleg terpilih itu akan digelar. KPU Kabupaten sifatnya menunggu,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya menyatakan sudah mempersiapkan segala kebutuhan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD tersebut. Jika telah menerima surat dari MK, pihaknya langsung menjadwalkan pelaksanaannya.

Baca Juga : Komplotan Begal Akses Jembatan Suramadu Ditembak

“Kalau persiapannya sudah tuntas. Tinggal pelaksanaannya,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.