PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setempat, Selasa (25/8/2015).
Dalam pengundian nomor urut yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, A Warits, pasangan A Busyro Karim-Achmad Fauzi mendapatkan nomor urut satu (1) dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah mendapatkan nomor urut dua (2).
Usai pengundian dan penetapan nomor urut paslon, dua calon bupati diberikan kesempatan untuk menyampaikan sekapur sirih selama maksimal 3 menit.
Dua calon bupati tersebut menyampaikan, bahwa suasana kondusif, jujur dan adil harus dipegang teguh dalam pelaksanaan pilkada tahun 2015 sehingga menghasilkan yang baik.
Di Sumenep terdapat dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yakni A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan, didukung NasDem dan pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah yang diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)