Kuatir Pungli e-KTP Terstruktur, Dewan Pamekasan Sidak Dispendukcapil

Avatar of PortalMadura.Com
Kuatir Pungli e-KTP Terstruktur, Dewan Pamekasan Sidak Dispendukcapil
Sidak

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak () ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () setempat, Kamis (19/5/2016).

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar (Pungli) perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di tingkat kecamatan. Sehingga, Dispendukcapil sebagai sentra pembuatan e-KTP di tingkat kabupaten harus steril dari praktik pungli tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan terkait adanya laporan pungli, e-KTP merupakan layanan publik maka harus gratis tidak ada pungutan,” terang Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.

Politisi Demokrat ini meminta agar Dispendukcapil membentangkan spanduk besar tentang layanan perekaman e-KTP jika tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Hal itu sebagai upaya mendidik masyarakat dan petugas agar bisa menjauhi praktik pungli dimaksud.

“Yang menjadi persoalan ini mungkin ketika tidak mengurus sendiri karena masih ada uang transport. Makanya kami minta kepada masyarakat agar mengurus sendiri lah, kalau ngurus sendiri masih ada keruwetan laporkan kepada kami, yang jelas sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Seharusnya, petugas di tingkat desa tidak meminta biaya transport kepada masyarakat yang hendak membuat e-KTP karena pamong saat ini telah mendapatkan gaji dari pemerintah. Tapi, yang perlu diperhatikan apakah gaji pamong sudah layak atau tidak sehingga harus memungut biaya ketika ada masyarakat membutuhkan bantuan yang telah menjadi tugasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.