Kukuhkan Satgas Saber Pungli, Bupati Pamekasan Segera Panggil Pimpinan SKPD

Avatar of PortalMadura.Com
Kukuhkan Satgas Saber Pungli, Bupati Pamekasan Segera Panggil Pimpinan SKPD
Pengukuhan Satgas Saber Pungli Pamekasan

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, Achmad Syafi'i mengukuhkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar () di Pendopo Ronggosukowati, Kamis (12/1/2017) pagi.

Menurut orang nomor satu di bumi Gerbang Salam ini, pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut untuk mensukseskan cita-cita pemerintah dalam membersihkan pungli di berbagai instansi, supaya masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas saber pungli ini berjalan sesuai harapan pemerintah dan kita semua, dalam rangka mengurangi pungli-pungli yang ada. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” ungkapnya usai acara.

Mantan Anggota DPR RI ini menambahkan, adanya peraturan yang dikeluarkan pemerintah ini tidak ada maksud lain kecuali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dia tidak menampik jika selama ini banyak laporan tentang adanya pungli tersebut.

“Terutama dalam fungsi pelayanan, kalau ada instansi yang melakukan pungli pastinya akan ada sanksi nanti. Soal bentuk sanksinya tentu sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Pihaknya akan segera mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan pengarahan tentang saber pungli tersebut. Artinya, sebelum tim satgas itu bertindak para instansi telah mendapatkan arahan terlebih dahulu.

“Akan disosialisasikan kepada mereka (SKPD), karena ini semua demi keamanan dan kenyamanan. Baik kepada masyarakat ataupun pemerintah, kalau bekerja sudah sesuai prosedur kan enak, ” pungkasnya.

Tim Satgas Saber Pungli ini terdiri dari Polres Pamekasan, Denpom TNI, Inspektorat, Kejaksaan dan pihak akademisi. Pembentukan satgas tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No 87 tahun 2016.

Dalam PP itu, Satgas Saber Pungli berfungsi membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Kemudian merekomendasikan kepada pimpinan agar dilakukan penindakan-penindakan, dan melakukan monitoring. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.