Lagi, Negara Bagian di Swiss Dukung Larangan Cadar

Avatar of PortalMadura.Com
Lagi, Negara Bagian di Swiss Dukung Larangan Cadar
Ilustrasi cadar (Foto File - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, , menjadi Negara bagian kedua di Swiss yang memberikan suara dalam referendum untuk melarang pemakaian cadar di ruang publik.

Mayoritas dua pertiga pemilih di wilayah St. Gallen mendukung larangan penggunaan cadar, menurut media setempat.

“Jumlah pemilih pada Minggu adalah 35,8 persen, dengan total 73.830 orang dari total jumlah penduduk sekitar 500.000 orang, mereka mendukung langkah itu,” SWI swissinfo, layanan Internasional dari Swiss Broadcasting Corporation (SBC) melaporkan.

St. Gallen adalah Negara bagian kedua di Negara itu yang memperkenalkan . Pada 2013, dua pertiga orang di Negara bagian Ticino yang berbahasa Italia juga mendukung larangan yang kemudian diberlakukan pada tahun 2016. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (24/9/2018).

Swiss memiliki 26 negara bagian, dengan Zurich – yang berpenduduk lebih dari 1,5 juta orang – sebagai wilayah yang paling padat penduduknya.

Sementara Partai Rakyat Swiss (PKI) sayap kanan memuji tindakan itu, para penentang menuduhnya sebagai hasutan, karena sebelumnya tindakan memaksa seorang wanita untuk mengenakan cadar telah menjadi ilegal.

Di bawah pelarangan itu, polisi akan memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah seseorang yang menutupi wajahnya dianggap “mengancam atau membahayakan keamanan publik atau perdamaian agama dan sosial,” menurut SWI.

Fredy Fassler, yang bertanggung jawab atas keamanan dan keadilan di Negara bagian St.Gallen, mengatakan bahwa dia tidak terkejut dengan hasilnya, tetapi menambahkan bahwa itu tidak akan berpengaruh.

“Saya belum pernah melihat seorang pun menggunakan cadar di St. Gallen,” katanya.

Dia menambahkan bahwa dia tidak bisa membayangkan jika peraturan dari larangan itu dipenuhi, situs web SWI melaporkan.

Sekitar 420.000 Muslim Swiss membentuk sekitar 5 persen dari total 8,37 juta penduduknya.

Pada 2017, parlemen Swiss menolak proposal larangan cadar Nasional. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.