Langgar Perda, Usaha Ternak Bebek Milik Warga Sampang Akan Ditutup

Avatar of PortalMadura.Com
Langgar Perda, Usaha Ternak Bebek Milik Warga Sampang Akan Ditutup
Petugas mendatangi usaha peternakan bebek

PortalMadura.Com, – Usaha peternakan bebek milik Didik (34), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kota Sampang, Madura, Jawa Timur terancam ditutup.

Kandang bebek yang berada sekitar Perum Manggis Square itu, diduga melanggar peraturan daerah (Perda) setempat.

Petugas Satpol PP dan Badan Perencanaan Peneliti dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Senin (31/12/2018) mendatangi langsung lokasi peternakan bebek yang sudah berdiri sejak 3 tahun lalu.

“Saya datang ke lokasi untuk kroscek kelengkapan perizinan usaha perternakan. Apakah sudah sesuai dengan Perda atau belum,” terang petugas Bapelitbangda Sampang, Abd. Rahman.

Ia menilai, lokasi usaha peternakan bebek diduga tidak sesuai Perda dan sebaiknya dihentikan. “Maka kami pastikan dan ternyata tidak mendapatkan surat izin dan keperluan administrasi lainya,” katanya.

Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah mengaku akan melakukan tindakan terhadap usaha penetasan telur dan peternakan bebek tersebut.

“Kami akan mengeluarkan teguran dan tindakan,” tegasnya.

Pemilik usaha penetasan telur dan peternakan bebek, Didik mengaku sudah tiga tahun menjalankan usahanya. Namun, baru kali ini didatangi petugas.

“Saya merasa dirugikan dengan rencana penutupan peternakan. Bukan hanya milik saya tempat usaha tidak berizin. Jika milik saya ditutup, maka usaha yang lain harus ditutup,” pintanya geram.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.