PortalMadura.Com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur terbelit hutang hingga mencapai Rp2,5 miliar.
Hutang tersebut dipergunakan untuk anggaran makan dan minum (mamin) nara pidana (napi) selama 2 bulan terakhir.
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi, menjelaskan, penyebab tunggakan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah napi.
Napi bertambah sekitar 300 orang dalam 2 bulan terakhir. Sedangkan jatah yang disediakan hanya untuk 600 napi.
“Selebihnya dari 600 napi itu belum masuk dalam anggaran,” teranganya.
Jumlah penghuni Lapas Klas IIA Pamekasan mencapai 1001 orang. Dari 953 diantaranya bersatus napi dan 48 lainnya tahanan.
Sejak bulan September 2018, pihak Lapas belum melakukan pembayaran terhadap pihak ketiga. Dan yang terbayarkan daru bulan Agustus.
“Semua pembayaran ditanggung oleh negara, karena pengurusannya bukan pihak Lapas yang pengelola,” katanya.
Jumlah Napi yang berada di Lapas Klas IIA Pamekasan mencapai 1001 orang. Dari 953 diantaranya bersatus napi dan 48 lainnya tahanan.(Hasibuddin/Nurul)