Lawan Petugas, Tersangka Pembunuhan Ditembak Kakinya

Avatar of PortalMadura.com
Lawan Petugas, Tersangka Pembunuhan Ditembak Kakinya
Petugas Menunjukkan Barang Bukti (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang menimpa Rasuki, warga Dusun Lembanah, RT/03 RW/01, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan.

Dua tersangka yang diamankan polisi di rumah masing-masing yakni AH (39) dan S (53), keduanya merupakan warga Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Pragaan.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka AH melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanan dan betis kirinya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Fadilah Zulkarnain, Rabu (6/6/2018).

Modusnya, jelas Kapolres, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban menggunakan cangkul dan balok kayu, selanjutnya mengikat tangan dan kaki korban dengan pelepah pisang dan membuangnya ke dalam sumur yang tidak terpakai.

“Sedangkan motifnya, korban menceritakan rahasia tersangka AH kepada orang terkait hubungan gelap dengan perempuan lain. Akibat hal itu, tersangka berencana melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.

Ia menyampaikan, sedangkan peran tersangka S adalah membantu AH untuk mengangkat korban setelah dibunuh untuk dimasukkan ke dalam sumur kering tersebut.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangkul, satu buah balok kayu, satu buah celana dalam milik korban, satu buah senter dan pelepah pohon pisang.

“Keduanya dijerat pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tukasnya. (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.