PortalMadura.Com, Sampang – Ketua Komisi I DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur Moh. Hodai meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat bersikap tegas terhadap para pegawai yang terbukti malas masuk kerja pada bulan puasa.
Menurutnya pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bahu-membahu melakukan pengawasan terhadap abdi negara pada saat jam kerja di bulan Ramadan.
“Jika nantinya ditemukan ada PNS yang bermalas-malasan harus ditindak, karena jam kerja PNS sudah dipangkas sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” katanya, Sabtu (21/5/2016).
Hodai menjelaskan, kedisiplinan kerja bagi PNS di Kabupaten Sampang sudah menjadi kewajiban guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi selama bulan puasa, jam kerja PNS sudah diatur melalui SE Menpan RB.
“Kami berharap bulan Ramadan ini dijadikan pecut agar PNS bisa lebih giat lagi bekerja. Tentunya hal tersebut akan menjadi tambahan amal ibadah,” tandasnya.(lora/har)