Legislator Pamekasan Geram, Terminal Penyimpanan Barang Tak Kunjung Diresmikan

Legislator Pamekasan Geram, Terminal Penyimpanan Barang Tak Kunjung Diresmikan
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, geram dengan belum diresmikannya terminal penyimpanan barang tipe A di Jalan Raya Larangan Tokol.

Hal itu terungkap setelah Ketua Komisi 1, Ismail, bersama anggotanya melakukan sidak ke terminal yang telah memakan APBD miliaran rupiah. “Kita lihat saja ini banyak bangunan sudah rusak sebelum dipakai,” jelasnya,

Ismail menyayangkan sikap pemkab yang justru terkesan tidak serius dan hanya membangun, tapi tak menfungsikan terminal yang berada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Larangan tersebut.

“Belum lagi beberapa bangunan sudah ada yang rusak sebelum di pakai, dan rumput rumput yang dibiarkan tumbuh,” kesalnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga menyindir kinerja eksekutif yang terkesan menunggu gertakan dulu baru mau aksi.

“Gudang penyimpanan barang saja, baru selesai 2016, itupun karena kami desak,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar Bupati Pamekasan, Achmad Syafii bisa meninjau lokasi terminal tipe A tersebut.

“Sesekali lah, saya minta bupati lakukan peninjauan kesini,” pungkasnya. (Hasibuddin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.