Legislator Sebut Madura Butuh Perda Poligami

Legislator Sebut Madura Butuh Perda Poligami
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Poligami di pulau garam Madura dinilai sebuah kebutuhan.

Salah seorang legislator Pamekasan, Apik mengungkapkan, Perda Poligami itu dibutuhkan dalam usaha mengakomodir nasib perempuan itu sendiri.

“Sejumlah ulama juga setuju, karena menilai Perda tersebut akan mengakomodir nasib perempuan,” tegas politisi NasDem ini, Selasa (4/9/2018).

Sayangnya, anggota DPRD Pamekasan ini tidak menyebutkan ulama mana yang setuju tentang Perda Poligami.

Kebutuhan Perda Poligami ini sempat mencuat 2 tahun silam. Menurutnya, para politisi di Pamekasan hingga hari ini masih eksis membicarakan.

Meski diakui, ada pihak yang menentang, namun bila merujuk pada fakta di tengah kehidupan masyarakat, Perda Poligami sangat dibutuhkan.

Wacana Perda Poligami itu muncul akibat dari banyaknya laporan warga tentang status anak dari istri kedua yang akat nikahnya dilakukan melalui proses nikah siri.

“Dimata hukum, anak dari hasil pernikahan siri jelas tidak diakui, sehingga apabila Perda Poligami ini disetujui, maka status anak tersebut jelas dan dapat perlindungan hukum yang sama,” dalih Apik.

Berawal dari pengaduan warga dan fakta dilapangan, maka pihaknya tetap akan memperjuangkan lahirnya Perda Poligami itu.

“Jadi, soal Perda Poligami ini masih tetap diseriusi. Kalau mayoritas anggota DPRD setuju, maka bisa jadi Perda ini cepat lahir,” tandasnya.(Hasibuddin/Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.