PortalMadura.Com, Sampang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur mulai geram dengan sikap Dispendaloka setempat. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir penghasilan Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) di Kabupaten Sampang tidak kunjung mencapai target.
Anggota Komisi II DPRD Sampang, H. Sahid menjelaskan, tidak tercapainya target PBB terendus adanya indikasi ketidak seriusan dan lalai dalam pengelolaan PBB dari setiap desa.
Hal tersebut terlihat mulai dua tahun terakhir. Tahun 2015, realisasi pendapatan PBB hanya mencapai Rp 3.709.888.448, yang seharusnya mencapai target total pokok PBB senilai Rp. 6.379.060.304.
“Ini berarti menyisakan hutang yang belum terbayar sebesar Rp. 2.669.171.856,” terangnya, Jumat (5/8/2016).
Pada tahun 2014, hasil yang di dapat dari PBB hanya Rp. 4.040.525.911. Seharusnya mencapai target Rp6.236.719.635. Akibatnya sisa yang belum terbayarkan dari PBB tersebut sebesar Rp. 2.196.193.724.
“Tahun 2014 sudah jelas ada sisa, dan itu terulang ditahun 2015 ini, harusnya ada langkah inovasi baru, bukan malah sama hasilnya,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji untuk mencari benang kusut PBB. Dalam waktu dekat, berencana memanggil dinas terkait. “Kami akan lakukan pemanggilan kepada SKPD terkait, agar temuan ini bisa terjawab,” pungkasnya.(lora/har)