PortalMadura.Com, Sumenep – Populasi sapi di Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 349.250 ekor. Jumlah tersebut tertinggi di Indonesia. Namun, selama ini banyak sapi Sumenep yang dikirim keluar Madura, tanpa mendapatkan izin dari pemerintah atau ilegal.
“Selama ini memang banyak sapi Sumenep yang dibawa keluar daerah tanpa sepengetahuan kami,” kata kepala Dinas Peternakan Sumenep, Arief Rusdi, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, sapi yang dibawa keluar dari Madura, tapi masih di dalam provinsi memang tidak harus ada izin, namun jika sudah keluar provinsi harus ada izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Jawa Timur dan dari Dinas Peternakan berupa izin kesehatan hewan.
“Kalau dibawa keluar dilingkup Jawa Timur tidak harus ada izin, tapi kalau keluar provinsi harus ada izin,” ucapnya.
Selama ini, lanjutnya, belum sama sekali ada orang yang meminta izin terkait hewan sapi dibawa keluar propinsi lain.
“Tapi faktanya banyak sapi Sumenep yang dibawa ke luar Provinsi. Mereka membawa sapi Sumenep melalui jalur tikus, seperti pelabuhan-pelabuhan yang ada di Sumenep,” tegasnya. (arifin/har)