PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan rumah milik inisial AF (35), Kepala Desa (Kades) Pereng, Kecamatan Burneh, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/1/2017).
Penggerebekan yang melibatkan Brimob itu, bersenjata lengkap. Semua kamar rumah AF digeledah dan nyaris tak ada ruangan yang luput dari incaran petugas.
Sayangnya, AF tak ada ditempat. “Anggota kami, tetap akan melakukan pencarian pada tersangka,” kata Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.
Penggerebekan itu, berawal dari laporan Abdul Mannan, warga setempat, yang menjadi korban pengeroyokan AF bersama tiga pelaku lain, SH, MR dan HM, tanggal 21 Agustus 2016 di rumah pelaku AF.
Saat itu, korban dijemput oleh empat (4) orang dan diajak ke rumah AF. Lalu, korban dicambuk dan dikeroyok oleh 4 orang termasuk AF.
“Korban mengalami luka robek di kepala, dan lecet dijari tangan, korban diselamatkan oleh warga lain, Ripin,” ucapnya.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan pada polisi. “Tersangka AF sudah dipanggil tanggal 10 Januari 2017, tapi tidak menghadap penyidik,” terangnya.
Pada tanggal 14 Januari, polisi melayangkan surat pemanggilan yang kedua. Namun, polisi yang datang ke rumah AF mendapatkan respon yang kurang baik dari penghuni rumah.
Kemudian Polres Bangkalan, membuat tim sebanyak 72 personel termasuk 1 Tim Gegana dari Brimob Polda Jatim dan melakukan penggerebekan rumah AF.(Hamid/Har)