LP2M Pamekasan Tuding Kasus Korupsi Alkes Sengaja Dihilangkan

Avatar of PortalMadura.Com
LP2M Pamekasan Tuding Kasus Korupsi Alkes Sengaja Dihilangkan
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menuding polisi sengaja menghilangkan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) yang terjadi di lingkungan RSUD Dr. Slamet Martodirdjo tersebut.

Ketua LP2M Pamekasan, Heru Budi Prayitno mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kasus yang terjadi pada tahun 2012 tersebut, apalagi sudah ngendap selama empat tahun di meja penyidik kepolisian.

“Setiap ganti pimpinan polisi seharusnya file-file kasus itu dibuka lagi. Sehingga, kasus yang dilaporkan masyarakat bisa segera tuntas. Kalau seperti ini, kasus ini saya kira memang sengaja dihilangkan,” tudingnya, Kamis (21/1/2016).

Heru meminta, penegakan hukum jangan sampai tebang pilih antara pejabat dan masyarakat kecil yang notabene sama di mata hukum. Kasus yang mengendap hingga bertahun-tahun menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di bumi Gerbang Salam.

“Saya minta kepada Kapolres, jangan suka menghilangkan kasus lah karena tidak bagus di mata publik. Tapi memang sebenarnya banyak kasus yang tidak jelas pengusutannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha mengaku, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur belum mengeluarkan hasil audit atas kasus tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka meski sebelumnya sudah memanggil 15 saksi dari lingkungan RSUD Dr. Slamet Martodirdjo.

“Saya sudah tanyakan kepada penyidik tentang perkembangan kasus ini, tapi belum ada perkembangan. Ya, karena audit dari BPKP belum turun,” kilahnya.

Sugeng mengaku sudah mendesak kepada penyidik untuk segera menyelesaikan kasus tersebut tanpa menunggu hasil audit BPKP. Salah satunya dengan mencari tahu perihal alkes, termasuk harga dan proses lainnya saat pembelian alkes yang menggunakan uang negara hingga Rp 4,2 miliar tersebut.

Sekedar diingat, pengadaan Alkes pada tahun 2012 di RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan ditengarai ada penyimpangan uang negara. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk 10 item Alkes. Akan tetapi rekanan hanya membeli 8 item Alkes.

Bahkan, rekanan yang seharusnya mengambil untung tidak lebih dari 15 persen, namun dalam kasus itu diduga mengambil keuntungan hingga 75 persen. Dengan demikian, ada penyelewengan uang negara hingga miliaran rupiah. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.