PortalMadura.Com, Sampang – Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus dugaan pembunuhan Alm Habib Alwi oleh tersangka Mattawi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Nur Kholis, salah seorang kerabat Alm Habib Alwi mengatakan, informasi yang diterima pihak keluarga korban, MA menolak PK yang diajukan oleh tersangka Mattawi.
“Informasi yang kami terima, PK Mattawi ditolak oleh MA,” katanya kepada awak media, Senin (1/2/2016).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Pinada Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ridwan Ismawanta, selaku tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Informasinya iya ditolak, tapi kami belum bisa memastikan sebelum surat putusan MA itu sampai ke kita,” katanya.(lora/har)