Gunakan SGMRP Liga 1 2020, Dengan Catatan!

Avatar of PortalMadura.com
Stadion Gelora Ratu Pamelingan Akan Dirubah Gelora Madura Ratu Pamelingan
dok. Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan (Foto: Istimewa)

PortalMadura.Com, – tetap menggunakan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan sebagai home base pada kompetisi meskipun telah memutuskan mundur sebagai pengelola.

Media Officer , Tabri Syaifullah Munir mengaku, pihaknya tetap akan menggunakan stadion yang berlokasi di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan itu apabila mendapat izin dari pengelola yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

” bukan berarti tidak akan bermain di Pamekasan. Sepanjang pihak pengelola memberikan izin dalam hal ini Dispora Pamekasan atau pihak yang telah ditunjuk resmi oleh Pemkab mengizinkan penggunaan SGMRP oleh di Liga 1,” katanya, Selasa (4/2/2020).

Menurut Tabri, setelah adanya izin dari pemkab atau pihak ketiga, kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi untuk melihat apakah stadion tersebut cocok atau tidak sebagai venue pertandingan kasta tertinggi liga Indonesia.

“Kami juga tetap melakukan tahapan mengajukan SGMRP sebagai salah satu stadion yang akan digunakan sebagai home base, tanggapan dari LIB akan dilakukan tahapan verifikasi sebagaimana biasa,” tandasnya.

Tabri melanjutkan, kemungkinan besar stadion tersebut lolos verifikasi melihat pembenahan infrastruktur yang dilakukan, apalagi sebelumnya memang menjadi home base Laskar Sape Kerrab selain Stadion Gelora Bangkalan.

Baca Juga : Rekrutmen Pendamping WUB Disnakertrans Pamekasan Diduga Sarat Permainan

“Kemungkinan untuk lolos sangat besar karena berbagai pembenahan yang dilakukan makin baik, cuma kami kan belum tahu sepenuhnya bagaimana kondisi lapangannya, karena itu yang utama. Apakah kerataannya masih sama seperti saat kami menjalani pertandingan terakhir Juli lalu atau ada perubahan, karena saat pengerjaan lintasan banyak alat berat masuk,” jelas dia.

Dia memungkasi, mundurnya sebagai pengelola bukan berarti tidak akan menggunakan stadion tersebut. Melainkan, mekanismenya dengan sistem sewa dengan nominal tertentu yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Pernyataan mundur sebagai pengelola bukan berarti tidak akan menjadi pengguna. Mekanismenya berbeda, yaitu tadi sepanjang pemilik SGMRP mengizinkan,” tutup wartawan olah raga di salah satu media cetak tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.