Mahasiswa Aksi Disdik, Tuding Ada Pemotongan DAK di Tiga Lembaga Pendidikan

Avatar of PortalMadura.Com
Mahasiswa Aksi Disdik, Tuding Ada Pemotongan DAK di Tiga Lembaga Pendidikan
Demo

PortalMadura.Com, – Belasan aktifis yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan unjuk rasa ke Dinas Pendidikan () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, diduga terjadi pungutan liar dana alokasi khusus (DAK) 2015 di tiga lembaga pendidikan.

“Kami temukan pemotongan DAK 2015 di tiga lembaga sekolah. Pemotongan itu terjadi sebesar 10 persen per sekolah,” kata korlap Gempur, Syauki, Senin (21/3/2016).

Menurutnya, selain pemotongan 10 persen terhadap DAK, juga terjadi penyalahgunaan bantuan siswa miskin (BSM). Bentuk penyalahgunaan itu berupa bantuan dana tidak sampai pada siswa.

“BSM yang tidak diberikan kepada siswa itu terjadi dua lembaga pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, banyak terjadi mark up data siswa di lembaga-lembaga sekolah. Hal itu diduga ada pembiaran dari dinas pendidikan.

“Untuk itu, dinas pendidikan harus bertanggung jawab atas semua persoalan yang terjadi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kadarisman memastikan, tidak terjadi pemotongan DAK dan BSM. Sebab, penyaluran DAK dan BSM itu sudah ada petunjuk teknisnya dan langsung diterima oleh lembaga sekolah.

“Kalau DAK itu kan sifatnya sua kelola dan penyalurannya pun langsung melalui rekening sekolah. Jadi tidak mungkin terjadi pemotongan. Sedangkan BSM juga langsung diterima sekolah,” ungkap Kadarisman.

Kadarisman menerangkan, seluruh kegiatan dan bantuan APBN sudah disalurkan sesuai juknis. Jika ada temuan, berarti kewenangan penuh berada di sekolah, karena semua kegiatan itu dilaksanakan oleh sekolah.

“Untuk mark up data siswa itu tentunya dilakukan oleh sekolah. Kami hanya menerima data dari sekolah, karena yang melakukan pendataan kan sekolah,” bebernya.

Ia berharap, lembaga pendidikan juga mengikuti juknis yang ada dalam pelaksanaan bantuan apapun dari pemerintah, baik daerah maupun pusat.

“Kalau sudah sesuai juknis, pasti tidak akan terjadi persoalan dikemudian hari,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.