PortalMadura.Com, Sampang – Forum Komunikasi Mahasiswa Sampang (Forkamasa), Madura, Jawa Timur menuding pihak Dinas PU Pengairan setempat tidak tegas dalam melakukan penertiban bangunan milik warga yang dekat dengan aliran Sungai Kemuning atau area terlarang.
“Awalnya hanya dua bangunan. Karena tidak ada tindakan, maka warga lain juga ikut membangun. Padahal mengganggu aliran sungai,” kata Ketua Forkamasa, Moh Afrizal di Sampang, Sabtu (7/3/2015).
Menurut dia, pihak dinas tidak melakukan upaya untuk menekan berkembangnya bangunan milik warga tersebut. Bahkan, tidak pernah dilakukan penertiban.
Sejumlah bangunan milik warga itu, terlihat di jalan Agus Salim dan jalan Delima.
“Kami yakin, orang dinas sudah tahu kondisi itu, tapi dibiarkan. Jika terus dibiarkan maka akan banyak warga lain membangun di area terlarang itu,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PU Pengairan Sampang, Tony Moerdiwanto membantah tudingan mahasiswa.
“Area itu kewenangan pemprov dan kami tidak ada dasar untuk melakukan penindakan,” kilahnya.
Ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan Bappeda, karena tidak hanya PU Pengairan yang mempunyai tanggungjawab dalam persoalan tersebut.(dedet/htn)