Mahfud MD Akan Masuk Tim Bentukan Menkopolhukam Wiranto

Avatar of PortalMadura.com
Mahfud MD akan masuk tim bentukan Menkopolhukam Wiranto
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (tengah) saat memberikan keterangan kepada jurnalis di kantornya. (Kemenkopolhukam - Anadolu Agency

PortalMadura.Com, – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan menunjuk sejumlah pakar hukum seperti Romli Atmasasmita dan untuk menjadi bagian dari tim hukum.

Tim hukum tersebut akan membantu Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk mengkaji pernyataan tokoh atau siapapun yang melanggar hukum. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (8/5/2019).

“Misalnya ada orang teriak, ‘saudara sekalian pada tanggal sekian silakan kumpul dan kita akan kepung KPU, kita tidak percaya kepada KPU' lalu mau diapakan lagi? lalu mau apa dia?” kata Wiranto, di kantornya pada Senin (6/5/2019).

Tim hukum itu akan memberikan penilaian apakah pernyataan tersebut telah melanggar aturan perundang-undangan yang ada atau tidak melanggar.

“Intinya ini semua untuk kebaikan Masyarakat,” tambah dia.

Dia menegaskan penunjukkan tim itu tidak berdasarkan afiliasi partai politik.

Dia juga memastikan tim hukum tersebut tidak dibentuk menjadi Badan Hukum Nasional yang akan mengganti badan hukum lainnya.

“Pakar hukum yang kita ambil kita lihat dari kepakarannya, dari posisinya sebagai ahli hukum di indonesia,” jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah akan membentuk tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan dan pemikiran tokoh tertentu yang dinilai melanggar hukum.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku telah berbicara dengan tim yang berasal dari para pakar hukum tata Negara dan juga akademisi dari berbagai Universitas.

Menurut dia tim tersebut sepakat menyatakan bakal ada sanksi bagi siapapun yang memaki Presiden yang saat ini masih menjabat.

“Dengan apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan merongrong terhadap Negara yang sedang sah. Bahkan cercaan makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya,” ujar Wiranto di kantornya.

Pemerintah kata dia akan tegas terhadap siapapun yang menghina serta melakukan ujaran kebencian.

“Siapapun kita katakan. Apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas,” tambah dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memberi peringatan kepada pihak-pihak yang berusaha mendelegitimasi Lembaga Pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.