Males Kerja, 17 ASN di Sampang Dicopot

Avatar of PortalMadura.com
Males Kerja, 17 ASN di Sampang Dicopot
PNS (foto setkab.go.id)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, diberhentikan tidak hormat selama periode 2017.

Kasubid Pembinaan Aparatur, BKP SDM Sampang, Rully Arifin Aldi memaparkan, mereka melanggar aturan tentang disiplin kepegawaian.

Jumlah tersebut, cukup menurun daripada jumlah PNS yang diberhentikan pada tahun 2016 yang mencapai 58 orang.

“ASN diberhentikan secara tidak hormat. Bukan atas permintaan sendiri karena tidak masuk kerja selama 46 hari kerja komulatif selama satu tahun,” katanya, Kamis (14/12/2017).

Menurutnya, belasan abdi negara layak diberhentikan, karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS.

Sikap indisipliner membuktikan ASN, sudah tidak menghargai pekerjaannya sebagai abdi negara, berlangsung lama, serta melanggar peraturan yang berlaku.

“ASN yang di berhentikan ada yang dari tindak pidana khusus jabatan, tindak pidana umum. Contohnya, narkoba yang di atas 2 tahun. Jadi, ASN yang diputus pidana karena diputus penjara melakukan tindak pidana umum yang dipidana selama 2 tahun atau lebih dan berencana, maka diberhentikan secara tidak hormat,” urainya.

Selain 17 ASN yang diberhentikan, ada 6 PNS lain yang diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah, serta penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun.

“ASN yang diberhentikan tersebut cukup beragam. Mulai dari guru dinas lingkungan Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan, dan ada yang diberikan sanksi penurunan setingkat lebih rendah selama 3 tahun,” lanjutnya.

Sanksi yang diberikan kepada sejumlah ASN, bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya, guna memenuhi kewajiban selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurut Rully, pihaknya sudah berupaya maksimal agar ASN di daerahnya tetap disiplin kerja, salah satunya melakukan pembinaan tentang aturan pegawai di masing-masing SKPD.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.